TNI AD Tahun 2015
Penerimaan Calon Bintara AD
Penerimaan Bintara PK TNI AD TA 2015 sebagai Bagian dari penerimaan
prajurit, dilaksanakan melalui kegiatan penerimaan dari warga negara
yang secara sukarela ingin mengabdikan dirinya menjadi Bintara PK TNI AD
melalui tahap pendaftaran, penelitian persyaratan, pemanggilan,
pemeriksaan/pengujian dan pemilihan sampai diangkat menjadi prajurit
siswa.
Catatan : Bagi calon yang mendaftar sebelum dan sesudah batas yang
ditentukan (KLIK "JADWAL"), dianggap tidak sah untuk mengikuti seleksi
(TANGGAL PENDAFTARAN DI PRINT CETAK ONLINE TIDAK MENJADI PATOKAN)
"SELURUH PROSES PENERIMAAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN"
Persyaratan Calon Bintara Angkatan Darat TA-2015
a.persyaratan Umum.
1)warga Negara Indonesia;
2)beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3)setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4)berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 9 September 2015;
5)tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
6)sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
7)tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
b.persyaratan lain.
1.laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
2.berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut :
a.lulusan SMA/MA/SMK tahun 2009 dan 2010, nilai ujian nasional rata-rata minimal 6,5;
b.lulusan SMA/MA/SMK tahun 2011 dan 2012, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 6,8;
c.lulusan SMA/MA/SMK tahun 2013 dan 2014, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 6; dan
d.lulusan SMA/MA/SMK tahun 2009 s.d. 2014 khusus Putra Asli Daerah Papua dan Dayak, lulus ujian nasional dan tidak dipersyaratan nilai rata-rata minimal.
3.memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
4.belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
5.bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun; dan
6.bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c.persyaratan tambahan.
1)harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
2)bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud; dan
3)tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.
4)bagi yang sudah bekerja :
a)melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/ jawatan/instansi yang bersangkutan; dan
b)bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.
5)harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi :
a)administrasi;
b)Kesehatan;
c)jasmani;
d)mental ideologi;
e)psikologi; dan
f)akademik.
a.persyaratan Umum.
1)warga Negara Indonesia;
2)beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3)setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4)berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 9 September 2015;
5)tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
6)sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
7)tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
b.persyaratan lain.
1.laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
2.berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut :
a.lulusan SMA/MA/SMK tahun 2009 dan 2010, nilai ujian nasional rata-rata minimal 6,5;
b.lulusan SMA/MA/SMK tahun 2011 dan 2012, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 6,8;
c.lulusan SMA/MA/SMK tahun 2013 dan 2014, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 6; dan
d.lulusan SMA/MA/SMK tahun 2009 s.d. 2014 khusus Putra Asli Daerah Papua dan Dayak, lulus ujian nasional dan tidak dipersyaratan nilai rata-rata minimal.
3.memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
4.belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
5.bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun; dan
6.bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c.persyaratan tambahan.
1)harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
2)bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud; dan
3)tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.
4)bagi yang sudah bekerja :
a)melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/ jawatan/instansi yang bersangkutan; dan
b)bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.
5)harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi :
a)administrasi;
b)Kesehatan;
c)jasmani;
d)mental ideologi;
e)psikologi; dan
f)akademik.
=======================================================================
Jadwal Penerimaan Calon Bintara AD
1. Pendaftaran : 3 s.d 14 Agustus 2015
2. Pengecekan awal dan parade : 18 s.d 25 Agustus 2015 (Parade 26 Agustus 2015).
3. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 29 Agutus s.d. 4 September 2015.
4. Sidang Panitia Pusat : 5 September 2015.
5. Buka Pendidikan : 9 September 2015
2. Pengecekan awal dan parade : 18 s.d 25 Agustus 2015 (Parade 26 Agustus 2015).
3. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 29 Agutus s.d. 4 September 2015.
4. Sidang Panitia Pusat : 5 September 2015.
5. Buka Pendidikan : 9 September 2015
Materi Seleksi Penerimaan Calon Bintara TNI AD TA 2015
Dilaksanakan dalam 2 tahap.
A. Pengecekan awal, dilaksanakan oleh Panda/Subpanda dengan materi pemeriksaan/pengujian sebagai berikut:
1. Pemeriksaan administrasi.
2. Pemeriksaan kesehatan.
3. Pemeriksaan postur.
2. Pemeriksaan kesehatan.
3. Pemeriksaan postur.
B. Seleksi tingkat Panpus/Subpanpus, dilaksanakan oleh Tim Pusat di daerah dengan materi pemeriksaan/pengujian sebagai berikut:
1. Pemeriksaan administrasi .
2. Pemeriksaan kesehatan .
3. Rik/Uji jasmani (Garjas A dan B, postur, serta ketangkasan renang).
4. Pemeriksaan Mental Ideologi .
5. Pemeriksaan Psikologi .
6. Pengujian Akademik.
2. Pemeriksaan kesehatan .
3. Rik/Uji jasmani (Garjas A dan B, postur, serta ketangkasan renang).
4. Pemeriksaan Mental Ideologi .
5. Pemeriksaan Psikologi .
6. Pengujian Akademik.
Penerimaan Calon Tamtama AD
Penerimaan prajurit Tamtama PK sebagai bagian dari penyediaan
prajurit , dilaksanakan melalui penerimaan dari warga negara yang
secara sukarela ingin mengabdikan dirinya menjadi prajurit Tamtama PK
TNI AD melalui tahap pendaftaran, penelitian persyaratan, pemanggilan,
pengujian dan pemilihan sampai diangkat menjadi prajurit siswa.
Penerimaan prajurit Tamtama PK TA 2015 dibagi menjadi 2 Gelombang.
Catatan : Bagi calon yang mendaftar sebelum dan sesudah batas yang
ditentukan (KLIK "JADWAL"), dianggap tidak sah untuk mengikuti seleksi
(TANGGAL PENDAFTARAN DI PRINT CETAK ONLINE TIDAK MENJADI PATOKAN)
A.Persyaratan Umum. Persyaratan umum calon Tamtama PK TNI AD yang harus dipenuhi antara lain :
1.warga Negara Indonesia;
2.beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3.setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4.pada saat pembukaan pendidikan pertama berumur paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 22 tahun. Gelombang I buka Dikma tanggal 22 April 2015 dan gelombang II tanggal 24 November 2015;
5.tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;
6.sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
7.tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
B.Persyaratan lain. Persyaratan lain yang harus dipenuhi antara lain :
1)laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri;
2)serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi;
3)memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 Cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
4)belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
5)bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun;
6)bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
7)harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a.administrasi;
b.kesehatan;
c.jasmani;
d.mental ideologi; dan
e.psikologi.
C.Persyaratan tambahan. Persyaratan tambahan yang harus dipenuhi antara lain :
1.harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
2.bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud;
3.tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
4.bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut :
a.melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/ jawatan/instansi yang bersangkutan; dan
b.bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.
5.melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal. Bentuk Surat Keterangan dari Babinsa; dan
6.bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut di ketemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
=======================================================================
1.warga Negara Indonesia;
2.beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3.setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4.pada saat pembukaan pendidikan pertama berumur paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 22 tahun. Gelombang I buka Dikma tanggal 22 April 2015 dan gelombang II tanggal 24 November 2015;
5.tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;
6.sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
7.tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
B.Persyaratan lain. Persyaratan lain yang harus dipenuhi antara lain :
1)laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri;
2)serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi;
3)memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 Cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
4)belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
5)bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun;
6)bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
7)harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a.administrasi;
b.kesehatan;
c.jasmani;
d.mental ideologi; dan
e.psikologi.
C.Persyaratan tambahan. Persyaratan tambahan yang harus dipenuhi antara lain :
1.harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
2.bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud;
3.tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
4.bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut :
a.melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/ jawatan/instansi yang bersangkutan; dan
b.bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.
5.melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal. Bentuk Surat Keterangan dari Babinsa; dan
6.bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut di ketemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
=======================================================================
Jadwal Penerimaan Calon Tamtama AD
Gelombang I
Zona I (Dam I/BB, II/Swj, III/Slw, IV/Dip, V/Brw, Jaya dan IM)
1. Pendaftaran : 2 s.d 14 Maret 2015
2. Daftar ulang dan cek awal : 16 s.d. 25 Maret 2015
3. Parade : 26 Maret 2015
4. Rik/Uji : 30 Maret s.d. 6 April 2015
5. Sidang Pemilihan : 7 April 2015
6. Buka Dik : 22 April 2015
Zona II (Dam VI/Mlw, VII/Wrb, IX/Udy, XII/Tpr, XVI/Ptm dan XVII/Cen)
1. Pendaftaran : 2 s.d 14 Maret 2015
2. Daftar ulang dan cek awal : 27 Maret s.d. 4 April 2015
3. Parade : 7 April 2015
4. Rik/Uji : 11 s.d. 17 April 2015
5. Sidang Pemilihan : 18 April 2015
6. Buka Dik : 22 April 2015
Gelombang II
Zona I (Dam I/BB, II/Swj, III/Slw, IV/Dip, V/Brw, Jaya dan IM)
1. Pendaftaran : 21 September s.d 2 Oktober 2015
2. Daftar ulang dan cek awal : 5 s.d. 16 Oktober 2015
3. Parade : 20 Oktober 2015
4. Rik/Uji : 23 Oktober s.d. 1 November 2015
5. Sidang Pemilihan : 2 November 2015
6. Buka Dik : 18 November 2015
Zona II (Dam VI/Mlw, VII/Wrb, IX/Udy, XII/Tpr, XVI/Ptm dan XVII/Cen)
1. Pendaftaran : 21 September s.d 2 Oktober 2015
2. Daftar ulang dan cek awal : 21 s.d. 31 Oktober 2015
3. Parade : 3 November 2015
4. Rik/Uji : 6 s.d. 13 November 2015
5. Sidang Pemilihan : 14 November 2015
6. Buka Dik : 18 November 2015
Gelombang I
Zona I (Dam I/BB, II/Swj, III/Slw, IV/Dip, V/Brw, Jaya dan IM)
1. Pendaftaran : 2 s.d 14 Maret 2015
2. Daftar ulang dan cek awal : 16 s.d. 25 Maret 2015
3. Parade : 26 Maret 2015
4. Rik/Uji : 30 Maret s.d. 6 April 2015
5. Sidang Pemilihan : 7 April 2015
6. Buka Dik : 22 April 2015
Zona II (Dam VI/Mlw, VII/Wrb, IX/Udy, XII/Tpr, XVI/Ptm dan XVII/Cen)
1. Pendaftaran : 2 s.d 14 Maret 2015
2. Daftar ulang dan cek awal : 27 Maret s.d. 4 April 2015
3. Parade : 7 April 2015
4. Rik/Uji : 11 s.d. 17 April 2015
5. Sidang Pemilihan : 18 April 2015
6. Buka Dik : 22 April 2015
Gelombang II
Zona I (Dam I/BB, II/Swj, III/Slw, IV/Dip, V/Brw, Jaya dan IM)
1. Pendaftaran : 21 September s.d 2 Oktober 2015
2. Daftar ulang dan cek awal : 5 s.d. 16 Oktober 2015
3. Parade : 20 Oktober 2015
4. Rik/Uji : 23 Oktober s.d. 1 November 2015
5. Sidang Pemilihan : 2 November 2015
6. Buka Dik : 18 November 2015
Zona II (Dam VI/Mlw, VII/Wrb, IX/Udy, XII/Tpr, XVI/Ptm dan XVII/Cen)
1. Pendaftaran : 21 September s.d 2 Oktober 2015
2. Daftar ulang dan cek awal : 21 s.d. 31 Oktober 2015
3. Parade : 3 November 2015
4. Rik/Uji : 6 s.d. 13 November 2015
5. Sidang Pemilihan : 14 November 2015
6. Buka Dik : 18 November 2015
Materi Seleksi Penerimaan Calon Tamtama AD
Pengecekan awal dengan materi sebagai berikut:
1.Pemeriksaan administrasi
2.Pemeriksaan kesehatan terbatas
3.Postur jasmani terbatas
Seleksi dilaksanakan terpusat dengan materi pemeriksaan/pengujian sebagai berikut:
1.Pemeriksaan administrasi
2.Pemeriksaan kesehatan
3.Pemeriksaan dan pengujian kesamaptaan jasmani (Garjas A, B, renang dan postur)
4.Wawancara
5.Pemeriksaan psikologi
Pengecekan awal dengan materi sebagai berikut:
1.Pemeriksaan administrasi
2.Pemeriksaan kesehatan terbatas
3.Postur jasmani terbatas
Seleksi dilaksanakan terpusat dengan materi pemeriksaan/pengujian sebagai berikut:
1.Pemeriksaan administrasi
2.Pemeriksaan kesehatan
3.Pemeriksaan dan pengujian kesamaptaan jasmani (Garjas A, B, renang dan postur)
4.Wawancara
5.Pemeriksaan psikologi
sekian sedikit informasi mengenai TNI-AD persyaratan umum dan untuk informasi lebih lanjut silahkan mengeklik Link Resmi dari TNI Indonesia dibawah ini agar perubahan yang terjadi diatas dapat langsung terinformasikan :
SUMBER (Resmi dari) :
http://rekrutmen-tni.mil.id/
Link diatas memuat informasi penerimaan TNI-AD, TNI-AU, TNI-AL, dan informasi laiinnya.
Senangnya berbagi..!
Link diatas memuat informasi penerimaan TNI-AD, TNI-AU, TNI-AL, dan informasi laiinnya.
Senangnya berbagi..!
No comments:
Post a Comment