Status Desa Yugohyu.blogspot.com
Berdasarkan Data RPJM-Desa,
Peraturan Desa, RKP Desa dan SK Kepala Desa
Pada Pelaksanaan Pembangunan Integrasi Desa
1.
|
Kode Desa
|
6110052010
|
|
2.
|
Nama Desa/Kelurahan
|
Yugohyu.blogspot.com
|
|
3.
|
Status Pemerintahan
|
Desa
|
|
4.
|
Nama Kecamatan
|
Pinoh Utara
|
|
5.
|
Visi Desa/Kelurahan
|
Visi
adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang
diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa.Penyusunan Visi
Desa YUGOHYU.BLOGSPOT.COM ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif,
melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa YUGOHYU.BLOGSPOT.COM
seperti pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama,
lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi
eksternal di
desa seperti satuan kerja
wilayah pembangunan di
Kecamatan. Maka berdasarkan
pertimbangan
diatas Visi Desa YUGOHYU.BLOGSPOT.COM
adalah : “ R E S M I” (Religius Sejahtera Mandiri ).
|
|
6.
|
Misi Desa/kelurahan
|
Selain
Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu
pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi
desa tersebut.Visi berada di atas Misi .Pernyataan Visi kemudian
dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan / dikerjakan.
Sebagaimana penyusunan Visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan
pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa YUGOHYU.BLOGSPOT.COM,
sebagaiman proses yang dilakukan maka misi Desa YUGOHYU.BLOGSPOT.COM
adalah:
a) RELIGIUS : Menjadikan masyarakat yang Agamis dan Mengedepankan nilai ;Budaya.
b)
SEJAHTERA : Bertekad Mensejahterakan
rakyat, sesuai dengan Visi
Kabupaten MELAWI, yakni Mengembangan ekonomi masyarakat sebagai motor penggerak kemajuan desa, Meningkatkan sarana dan prasarana baik dalam bidang social, pertanian, muapun sarana prasarana yang mendukung kemajuan Desa, Pengembangan agribisnis berbasis kelompok.
c)
MANDIRI : Mampu
membangun Desa dengan menggali Potensi yang ada di ;;Desa
dengan mengedepankan nilai
kebersamaan dan melestarikan Budaya Gotong – royong. Mandiri yakni Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Meningkatkan pelayanan masyarakat dalam hal tata laksana pemerintahan.
|
|
7.
|
Kondisi dan Permasalahan
|
||
8.
|
Nama Kepala Desa
|
||
9.
|
Nama Sekretaris Desa
|
||
10.
|
Nama Bendahara Desa
|
||
11.
|
Nama Ketua BPD
|
||
12.
|
Nama Ketua LPM
|
||
13.
|
Status Dokumen RPJM Desa / Renstra
|
Ada
|
|
14.
|
Status Dokumen Peraturan Desa
|
Ada
|
|
15.
|
Masa Berlaku RPJM Desa
|
2014-2019
|
|
16.
|
Nomor PerDes Tentang RPJM Desa
|
||
17.
|
Tanggal Disahkannya PerDes RPJM Desa
|
||
18.
|
Status Dokumen RKP Desa / Renja
|
Ada
|
|
19.
|
Dokumen RKP Desa Tahun
|
2014,
2015, 2016, 2017, 2018, 2019
|
|
20.
|
Status SK Kepala Desa
|
ada
|
No.
|
21.
|
Keterangan
|
No comments:
Post a Comment