e-Registration atau Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online
adalah sistem aplikasi bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di
lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dengan berbasis perangkat keras dan
perangkat lunak yang dihubungkan oleh perangkat komunikasi data yang
digunakan untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak.
Sistem
ini terbagi dua bagian, yaitu sistem yang dipergunakan oleh Wajib Pajak
yang berfungsi sebagai sarana pendaftaran Wajib Pajak secara online dan
sistem yang dipergunakan oleh Petugas Pajak yang berfungsi untuk
memproses pendaftaran Wajib Pajak.
Untuk memulai pendaftaran NPWP secara online silahkan klik https://ereg.pajak.go.id/.
Pada bagian “Login Web” klik daftar bagi yang belum punya akun.
Kemudian lanjut ke page berikutnya pada “Pendaftaran Akun (Langkah 1 dari 2).
Pada
kolom isian
Alamat email* tuliskan alamat email anda yang valid (yang bisa anda akses seblumnya), saya sarankan anda menggunakkan email google karena stabilitas dan kehandalannya.
Alamat email* tuliskan alamat email anda yang valid (yang bisa anda akses seblumnya), saya sarankan anda menggunakkan email google karena stabilitas dan kehandalannya.
Kemudian masukan / salin kode verifikasi / captcha yang ada di sebelah kiri (perhatikan besar kecilnya huruf tersebut)
Klik “DAFTAR”.
Kemudian ada munculan pesan / pop up messages, yakni,
Sukses.
Terimakasih.
Anda telah selesai melakukan langkah 1 dari pendaftaran akun di sistem
kami. Selanjutnya silahkan cek email anda(termasuk di folder spam),untuk
mendapatkan link untuk melanjutkan langkah 2 dari rangkaian proses
pendaftaran akun.
Klik “TUTUP”
Dan lanjut ke halaman munculan dengan pesan.
Selamat!
Terimakasih.
Anda telah selesai melakukan langkah 1 dari pendaftaran akun di sistem
kami. Selanjutnya silahkan cek email anda (termasuk di folder
spam),untuk mendapatkan link untuk melanjutkan langkah 2 dari rangkaian
proses pendaftaran akun.
Kemudian buka di tab baru pada browser anda dan ketikan alamat login email anda
Untuk alamat mail google dapat di akses di : http://mail.google.com/
Jika berhasil maka akan muncul email dengan pengirim “eregistration – Email Aktifasi Ereg”
Buka pesannya maka akan muncul seperti berikut ini.
Pada pesan tersebut yang berbunyi
Jika Anda tidak dapat mengakses link diatas secara langsung, silahkan salin tautan berikut ini dan copy kan ke browser anda:
https://ereg.pajak.go.id/pendaftaran/i
Selamat formulir pendaftaran anda sukses, untuk selanjutnya (tahap 2) anda teruskan sendiri.
Setelah semua bagian pada kolom tersebut sudah diisi dan klik daftar.
maka anda lakukan login lagi pada :
maka anda lakukan login lagi pada :
Terima kasih, sudah berkunjung.
No comments:
Post a Comment