Friday, February 7, 2025

Nama Penghargaan Resmi di NKRI beserta artinya

Berikut adalah arti atau penjelasan dari beberapa kategori penghargaan yang sering kita dengar dalam suatu acara resmi di Negara Kesatuan Republik Indonesia :


Bintang Kehormatan Republik Indonesia

Bintang kehormatan merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada individu yang berjasa luar biasa bagi negara.

  1. Bintang R.I. Adipurna – Penghargaan tertinggi dalam hierarki bintang kehormatan di Indonesia.
  2. Bintang R.I. Adipradana – Bintang kehormatan tingkat kedua setelah Adipurna.
  3. Bintang R.I. Utama – Bintang kehormatan tingkat ketiga.
  4. Bintang R.I. Pratama – Bintang kehormatan tingkat keempat.
  5. Bintang R.I. Nararya – Bintang kehormatan tingkat kelima.

Bintang Mahaputera

Bintang Mahaputera adalah penghargaan yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang berjasa luar biasa dalam berbagai bidang.

  1. Bintang Mahaputera Adipurna – Penghargaan tertinggi dalam Bintang Mahaputera.
  2. Bintang Mahaputera Adipradana – Tingkat kedua dalam Bintang Mahaputera.
  3. Bintang Mahaputera Utama – Tingkat ketiga dalam Bintang Mahaputera.
  4. Bintang Mahaputera Pratama – Tingkat keempat dalam Bintang Mahaputera.
  5. Bintang Mahaputera Nararya – Tingkat kelima dalam Bintang Mahaputera.

Tanda Penghargaan Militer dan Perjuangan

Penghargaan ini diberikan kepada individu yang berjasa dalam perjuangan kemerdekaan dan pertahanan negara.

  1. Tanda Penghargaan Trikora – Diberikan kepada mereka yang berperan dalam Operasi Trikora untuk merebut Irian Barat (Papua) dari Belanda.
  2. Tanda Penghargaan Pembebasan Irian Barat – Diberikan kepada mereka yang berjasa dalam upaya pembebasan Irian Barat.

Tanda Kehormatan Pegawai Negeri

Penghargaan ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah berdedikasi dalam masa kerja tertentu.

  1. Satyalancana Karya Satya 10 Tahun – Diberikan kepada PNS dengan masa kerja 10 tahun tanpa catatan negatif.

  2. Satyalancana Karya Satya 20 Tahun – Diberikan kepada PNS dengan masa kerja 20 tahun tanpa catatan negatif.

  3. Satyalancana Karya Satya 30 Tahun – Diberikan kepada PNS dengan masa kerja 30 tahun tanpa catatan negatif.

  4. Satyalancana Wira Karya – Diberikan kepada individu yang berjasa dalam pembangunan nasional.

Tanda Penghargaan di Bidang Kejaksaan

Diberikan kepada insan Adhyaksa (kejaksaan) yang berjasa dalam bidang hukum.

  1. Tanda Penghargaan Sidha Karya Adhyaksa – Penghargaan di lingkungan Kejaksaan atas prestasi kerja.
  2. Tanda Penghargaan Purnabakti Adhyaksa – Diberikan kepada jaksa yang telah purna tugas dengan dedikasi tinggi.
  3. Tanda Penghargaan Dharma Adhyaksa – Penghargaan atas jasa luar biasa dalam bidang hukum dan kejaksaan.

Tanda Penghargaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berprestasi

Diberikan kepada PNS yang menunjukkan kinerja luar biasa.

  1. Tanda Penghargaan Teladan Tingkat Nasional – Diberikan kepada PNS dengan prestasi tingkat nasional.
  2. Tanda Penghargaan Teladan Tingkat Provinsi – Diberikan kepada PNS dengan prestasi di tingkat provinsi.
  3. Tanda Penghargaan Teladan Tingkat Kabupaten/Kota – Diberikan kepada PNS dengan prestasi di tingkat kabupaten/kota.
  4. Tanda Penghargaan PNS Luar Biasa Prestasinya – Diberikan kepada PNS yang memiliki prestasi luar biasa dalam tugasnya.
  5. Tanda Penghargaan Penemuan Bermanfaat bagi Negara – Diberikan kepada individu yang membuat penemuan yang bermanfaat bagi negara.

Tanda Penghargaan Lainnya

Diberikan kepada individu atau kelompok yang berjasa dalam berbagai bidang.

  1. Tanda Penghargaan Lainnya – Kategori umum untuk penghargaan yang tidak termasuk dalam kategori di atas.
  2. Bintang Jawa Utama – Penghargaan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau lembaga tertentu di Jawa untuk jasa luar biasa dalam berbagai bidang.

Nama Penghargaan Resmi di NKRI beserta artinya

Berikut adalah arti atau penjelasan dari beberapa kategori penghargaan yang sering kita dengar dalam suatu acara resmi di Negara Kesatuan Re...